You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Bazis Jakpus Bedah 52 Rumah
photo Doc - Beritajakarta.id

Bazis Jakpus Bedah 52 Rumah

Badan Amil, Zakat, Infaq dan Shadaqah (Bazis) Jakarta Pusat tahun ini membedah 52 rumah warga. Anggaran yang disiapkan untuk program tersebut Rp 2,6 miliar.

Tahun ini ada 52 rumah yang kita bedah dan sudah kita kerjakan. Setiap rumah kita alokasikan Rp 50 juta rupiah

"Tahun ini ada 52 rumah yang kita bedah dan sudah kita kerjakan. Setiap rumah kita alokasikan Rp 50 juta rupiah," ujar Jamhuri, Kepala Kantor Bazis Jakarta Pusat, Kamis (6/12).

Menurut Jamhuri, masyarakat juga cukup antusias dengan adanya program bedah rumah. Sebab, dengan program bedah rumah membuat masyarakat lainnya menjadi tergerak untuk mengeluarkan sebagian rezekinya.

Gubernur Targetkan Penerimaan ZIS Tahun Ini Capai Rp 300 Miliar

"Dengan adanya program seperti ini timbul keinginan masyarakat paling tidak mereka yang berlebih mau mengeluarkan zakat, infaq, dan shadaqah melalui teman-teman kita di kelurahan dan kecamatan," ucapnya.

Jamhuri mengatakan, bedah rumah dilakukan di masing-masing kelurahan yang ada di Jakarta Pusat. "Setiap kelurahan ada yang satu rumah, ada yang dua rumah. Kenapa berbeda karena kita lihat dari hasil pengumpulan ZIS masing-masing kelurahan," tandasnya.

Rumah warga yang dibedah sebelumnya telah disurvei baik dari kondisi keluarga maupun legalitas dari lahan yang digunakan. Ditargetkan seluruh rumah yang dibedah bisa rampung pertengahan Desember ini.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pemprov DKI Bakal Tindak Tegas Aksi Pelecehan Agama

    access_time11-08-2026 remove_red_eye11003 personDessy Suciati
  2. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1330 personAnita Karyati
  3. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye1252 personFakhrizal Fakhri
  4. Transjakarta Siapkan Pengelolaan Transportasi Kepulauan Seribu Tahun Depan

    access_time12-08-2026 remove_red_eye1248 personFakhrizal Fakhri
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye971 personBudhi Firmansyah Surapati